Search This Blog
Tuesday, November 9, 2010
Dipenjara 14.400 Tahun Untuk Pemerkosa Anak
Seorang pria di Manila di jatuhi vonis 14.400 tahun penjara karena melakukan kejahatan pemerkosaan. Pria yang juga seorang ayah tersebut, dituduh telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap anaknya selama beberapa tahun. pria yang bekerja sebagai tukang becak tersebut sebelumnya dijatuhi vonis hukuman mati pada Maret 2006. Vonis mati ini dijatuhkan atas 360 kasus pemerkosaan yang
Labels:
Asal Kamu Tahu,
Berita
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment